Tuesday, July 17, 2007

Macam - Macam Puasa Sunnah

Assalamu'alaikum wr wb,
Berikut adalah macam-macam Puasa Sunnah berdasarkan
Hadits Nabi. Mudah-mudahan kita bisa pelajari dan
amalkan untuk kemudian kita sebarkan bagi yang lain.

Wassalam

Macam - Macam Puasa Sunnah

Oleh : Dadan Rusmawan

Sebulan penuh Umat Islam menjalankan ibadah puasa di
bulan Ramadhan lalu, dan hari yang fitri ( 1 Syawal
1427 Hijriah) pun telah kita lalui. Apalagi kita masih
berada di bulan Syawal. Bahkan Rasulullah SAW pernah
bersabda : "Barangsiapa berpuasa Ramadhan dan kemudian
meneruskannya dengan 6 hari pada bulan Syawal, maka
seolah-olah dia berpuasa sepanjang hidupnya."
(Diriwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi,
an-Nisaa'i dan Ibn Maajah).

Berpuasa 6 hari pada bulan Syawal setelah puasa wajib
di bulan Ramadhan adalah merupakan puasa Sunnah
Mustahabbah, bukan wajib. Namun puasa ini sangat
disarankan kepada umat Muslim, karena kebaikan yang
banyak yang ada padanya dan pahalanya yang amat besar.
Barangsiapa berpuasa 6 hari pada bulan Syawwal
(setelah berpuasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan)
akan dicatat baginya pahala seperti dia telah berpuasa
selama satu tahun penuh, sebagaimana diriwayatkan
dalam hadits sahih.

Puasa tersebut menurut Imam Ahmad dapat dilakukan
berturut-turut atau tidak berturut-turut dan tidak ada
kelebihan antara yang satu dengan yang lainnya.
Sedangkan menurut golongan Hanafi dan golongan
Syafi'i, lebih utama melakukannya secara
berturut-turut, yaitu setelah hari raya.

Puasa tanggal 9 Dzulhijjah (Arafah) bagi selain orang
yang melaksanakan Haji. Dari Abu Qatadah ra bahwa
Rasulullah saw bersabda, "Puasa hari Arafah dapat
menghapuskan dosa selama dua tahun, yaitu satu tahun
yang telah berlalu dan satu tahun yang akan datang."
(HR Jamaah kecuali Bukhari dan Tirmidzi).

Dari Hafshah ra, dia berkata, "Ada empat hal yang
tidak pernah ditinggalkan Rasulullah saw, yaitu puasa
Asyura, puasa sepertiga bulan (yakni bulan
Dzulhijjah), puasa tiga hari dari tiap bulan, dan
salat dua rakaat sebelum Subuh." (HR Ahmad dan
Nasa'i).

Dari Uqbah bin Amir ra bahwa Rasulullah saw bersabda,
"Hari Arafah, hari Kurban dan hari-hari Tasyriq adalah
hari raya umat Islam dan hari-hari tersebut adalah
hari-hari makan dan minum." HR Khamsah (lima imam
hadis) kecuali Ibnu Majah dan dinyatakan sahih oleh
Tirmidzi.

Dari Ummu Fadhal, dia berkata, "Mereka merasa bimbang
mengenai puasa Nabi saw di Arafah, lalu Nabi saw saya
kirimi susu. Kemudian Nabi saw meminumnya, sedang
ketika itu beliau berkhotbah di depan umat manusia di
Arafah." (HR Bukhari dan Muslim).

Puasa Bulan Muharram dan Sangat Dianjurkan pada
Tanggal 9 dan 10 (Tasu'a dan 'Asyura). Dari Abu
Hurairah ra dia berkata, "Rasulullah saw ditanya,
'Salat apa yang lebih utama setelah salat fardhu?'
Nabi menjawab, 'Salat di tengah malam'. Mereka
bertanya lagi, 'Puasa apa yang lebih utama setelah
puasa Ramadhan?' Nabi menjawab, 'Puasa pada bulan
Allah yang kamu namakan Muharrom'." (HR Ahmad, Muslim,
dan Abu Daud).

Dari Muawiyah bin Abu Sufyan ra, dia berkata, aku
mendengar Rasulullah saw bersabda, "Hari ini adalah
hari 'Asyura dan kamu tidak diwajibkan berpuasa
padanya. Sekarang, saya berpuasa, maka siapa yang mau,
silahkan puasa dan siapa yang tidak mau, maka silahkan
berbuka." (HR Bukhari dan Muslim).

Dari Aisyah ra, dia berkata, "Hari 'Asyura' adalah
hari yang dipuasakan oleh orang-orang Quraisy di masa
jahiliyah, Rasulullah juga biasa mempuasakannya. Dan
tatkala datang di Madinah, beliau berpuasa pada hari
itu dan menyuruh orang-orang untuk turut berpuasa.
Maka, tatkala diwajibkan puasa Ramadhan beliau
bersabda, 'Siapa yang ingin berpuasa, hendaklah ia
berpuasa dan siapa yang ingin meninggalkannya,
hendaklah ia berbuka'." (Muttafaq alaihi).

Dari Ibnu Abbas ra, dia berkata, "Nabi saw datang ke
Madinah lalu beliau melihat orang-orang Yahudi
berpuasa pada hari 'Asyura', maka Nabi bertanya, 'Ada
apa ini?' Mereka menjawab, hari 'Asyura' itu hari
baik, hari Allah SWT menyelamatkan Nabi Musa saw dan
Bani Israel dari musuh mereka sehingga Musa as
berpuasa pada hari itu. Kemudian, Nabi saw bersabda,
'Saya lebih berhak terhadap Musa daripada kamu', lalu
Nabi saw berpuasa pada hari itu dan menganjurkan orang
agar berpuasa pada hari itu. " (Muttafaq alaihi).

Dari Abu Musa al-Asy'ari ra, dia berkata, "Hari
'Asyura' itu diagungkan oleh orang Yahudi dan mereka
menjadikan sebagai hari raya. Maka, Rasulullah saw
bersabda,"Berpuasalah pada hari itu." (Muttafaq
alaihi).

Dari Ibnu Abbas ra, dia berkata, "Tatkala Rasulullah
saw berpuasa pada hari 'Asyura' dan memerintahkan
orang-orang agar berpuasa pada hari itu, mereka
berkata, "Ya Rasulullah, ia adalah hari yang
diagungkan oleh orang Yahudi dan Nashrani," maka Nabi
saw bersabda, "Jika datang tahun depan, insya Allah
kami berpuasa pada hari kesembilan (dari bulan
Muharrom)." Ibnu Abbas ra berkata, "Maka belum lagi
datang tahun depan, Rasulullah saw sudah wafat." (HR
Muslim dan Abu Daud).

Para ulama menyebutkan bahwa puasa Asyura' itu ada
tiga tingkat: tingkat pertama, berpuasa selama tiga
hari yaitu hari kesembilan, kesepuluh dan kesebelas.
Tingkat kedua, berpuasa pada hari kesembilan dan
kesepuluh. Tingkat ketiga, berpuasa hanya pada hari
kesepuluh saja.

Berpuasa pada Sebagian Besar Bulan Sya'ban. Dari
Aisyah ra berkata, "Saya tidak melihat Rasulullah saw
melakukan puasa dalam waktu sebulan penuh, kecuali
pada bulan Ramadhan dan tidak satu bulan pun yang Nabi
saw banyak melakukan puasa di dalamnya daripada bulan
Sya'ban." (HR Bukhari dan Muslim).

Dari Usamah bin Zaid ra berkata, Aku berkata, "Ya
Rasulullah saw , tidak satu bulan yang Anda banyak
melakukan puasa daripada bulan Sya'ban !" Nabi
menjawab: "Bulan itu sering dilupakan orang, karena
letaknya antara Rajab dan Ramadhan, sedang pada bulan
itulah amal-amal manusia diangkat (dilaporkan) kepada
Tuhan Rabbul 'Alamin. Maka, saya ingin amal saya
dibawa naik selagi saya dalam berpuasa." (HR Nasa'i
dan dinyatakan sahih oleh Ibnu Khuzaimah).

Berpuasa pada Hari Senin dan Kamis

Hal ini berdasarkan pada hadis Abu Hurairah ra, bahwa
Nabi saw lebih sering berpuasa pada hari Senin dan
Kamis, lalu orang-orang bertanya kepadanya mengenai
sebab puasa tersebut, lalu Nabi saw menjawab,
"Sesungguhnya amalan-amalan itu dipersembahkan pada
setiap Senin dan Kamis, maka Allah berkenan mengampuni
setiap muslim, kecuali dua orang yang bermusuhan, maka
Allah berfirman, "Tangguhkanlah kedua orang (yang
bermusuhan ) itu!" (HR Ahmad dengan sanad yang sahih).

Dalam sahih Muslim diriwayatkan bahwa Nabi saw ditanya
orang mengenai berpuasa pada hari Senin, maka beliau
bersabda, "Itu hari kelahiranku dan pada hari itu pula
wahyu diturunkan kepadaku." (HR Muslim).

Berpuasa Tiga Hari Setiap Bulan

Dari Abu Dzarr al-Ghiffari ra berkata, "Kami
diperintah Rasulullah saw untuk melakukan puasa tiga
hari dari setiap bulan, yaitu hari-hari terang bulan,
yakni tanggal 13, 14 dan 15, sembari Rasul saw
bersabda, 'Puasa tersebut seperti puasa setahun
(sepanjang masa)'." (HR Nasa'i dan dishahihkan oleh
Ibnu Hibban).

Berpuasa Selang-seling (Seperti Puasa Daud)

Dari Abdullah bin Amr berkata, Rasulullah saw telah
bersabda, "Puasa yang paling disukai Allah adalah
puasa Daud dan salat yang paling disukai Allah adalah
salat Daud. Ia tidur seperdua (separuh) malam, bangun
sepertiganya, lalu tidur seperenamnya, dan ia berpuasa
satu hari lalu berbuka satu hari."

Referensi:

Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq
Tamamul Minnah, Muhammad Nashirudddin al-Albani.

***

Selain itu, Tidak boleh bagi wanita untuk berpuasa
sunat jika suaminya hadir (tidak musafir) kecuali
dengan seizinnya, berdasarkan hadits yang diriwayatkan
oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah
Radhiallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda.

"Artinya : Tidak halal bagi seorang wanita unruk
berpuasa saat suminya bersamanya kecuali dengan
seizinnya" dalam riwayat lain disebutkan : "kecuali
puasa Ramadhan"

Adapun jika sang suami memperkenankannya untuk
berpuasa sunat, atau suaminya sedang tidak hadir
(bepergian), atau wanita itu tidak bersuami, maka
dibolehkan baginya menjalankan puasa sunat, terutama
pada hari-hari yang dianjurkan untuk berpuasa sunat
yaitu : Puasa hari Senin dan Kamis, puasa tiga hari
dalam setiap bulan, puasa enam hari di bulan Syawal,
puasa pada sepuluh hari di bulan Dzulhijjah dan di
hari 'Arafah, puasa 'Asyura serta puasa sehari sebelum
atau setelahnya.

Waktu haram puasa adalah waktu di mana umat Islam
dilarang berpuasa. Hikmahnya adalah ketika semua orang
bergembira, seseorang itu perlu turut bersama
merayakannya. Berpuasa pada Hari Raya Idul Fitri (1
Syawal ), berpuasa pada Hari Raya Idul Adha (10
Dzulhijjah)
Berpuasa pada hari-hari Tasyrik (11, 12, dan 13
Dzulhijjah)

Selain hari-hari tersebut, ada pula waktu dimana umat
Islam dianjurkan untuk tidak berpuasa, yaitu ketika
ada kerabat atau teman yang sedang mengadakan pesta
syukuran atau pernikahan. Hukum berpuasa pada hari ini
bukan haram, melainkan makruh, karena Allah tidak
menyukai jika seseorang hanya memikirkan kehidupan
akhirat saja sementara kehidupan sosialnya (menjaga
hubungan dengan kerabat atau masyarakat) ditinggalkan.

Puasa juga bagus untuk kesehatan, sebagaimana janji
Allah SWT diberikan kepada orang yang berpuasa
ditegaskan dengan sabda Nabi Muhammad saw yang
diriwayatkan oleh Ibnu Suny dan Abu Nu'aim:
''Berpuasalah maka anda akan sehat.'' Dengan berpuasa
akan sehat jasmani, rohani dan hubungan sosial.

Manfaat puasa bagi tubuh, tidak seorang pun ahli medis
baik muslim maupun non muslim yang meragukan manfaat
puasa bagi kesehatan manusia. Dalam buku yang berjudul
''Pemeliharaan Kesehatan dalam Islam'' oleh Dr Mahmud
Ahmad Najib (Guru Besar Fakultas Kedokteran
Universitas Ain-Syams Mesir), ditegaskan puasa sangat
berguna bagi kesehatan. Antara lain: Pertama, Puasa
memperkecil sirkulasi darah sebagai perimbangan untuk
mencegah keluarnya keringat dan uap melalui pori-pori
kulit serta saluran kencing tanpa perlu menggantinya.
Menurutnya curah jantung dalam mendistribusikan darah
keseluruh pembuluh darah akan membuat sirkulasi darah
menurun. Dan ini memberi kesempatan otot jantung untuk
beristirahat, setelah bekerja keras satu tahun
lamanya. Puasa akan memberi kesempatan pada jantung
untuk memperbaiki vitalitas dan kekuatan sel-selnya.

Kedua, Puasa memberi kesempatan kepada alat-alat
pencernaan untuk beristirahat setelah bekerja keras
sepanjang tahun. Lambung dan usus beristirahat selama
beberapa jam dari kegiatannya, sekaligus memberi
kesempatan untuk menyembuhkan infeksi dan luka yang
ada sehingga dapat menutup rapat. Proses penyerapan
makanan juga berhenti sehingga asam amoniak, glukosa
dan garam tidak masuk ke usus. Dengan demikian sel-sel
usus tidak mampu lagi membuat komposisi glikogen,
protein dan kolesterol. Disamping dari segi makanan,
dari segi gerak (olah raga), dalam bulan puasa banyak
sekali gerakan yang dilakukan terutama lewat pergi
ibadah. ***
http://www.cybermq.com/index.php?artikel/detail/6/303/artikel-303.html